BPBD Tidore Tegaskan Tak Ada Intervensi Wali Kota dalam Proyek Talud Maidi
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

BPBD Tidore Tegaskan Tak Ada Intervensi Wali Kota dalam Proyek Talud Maidi

Cyber News 86
Jumat, 23 Januari 2026

 

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar

TIDORE, CN86.ID- Tudingan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Provinsi Maluku Utara bersama Aliansi Mahasiswa Menggugat Maluku Utara di Jakarta terhadap Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, terkait dugaan intervensi pada Proyek Rekonstruksi KRIB Pengaman Pantai/Talud di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, mendapat bantahan keras dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan.


Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, proyek dimaksud telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, tanpa adanya campur tangan Wali Kota.


“Proyek ini dilelang secara terbuka melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dalam proses pelelangan, CV Calysta Persada Utama ditetapkan sebagai pemenang, sehingga perusahaan tersebut menjadi mitra BPBD dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Muhammad Abubakar saat dikonfirmasi media, Sabtu (24/1/2026).


Ia menjelaskan, posisi Wali Kota dalam setiap program pembangunan daerah sebatas melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut merupakan bagian dari fungsi pengendalian dan penilaian kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.


“Apa yang ditudingkan LBH Ansor dan Aliansi Mahasiswa Maluku Utara di Jakarta kepada Wali Kota sangat tidak logis dan tidak benar,” tegasnya.


Muhammad Abubakar juga menyampaikan bahwa proyek rekonstruksi tersebut merupakan kebutuhan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui BPBD. Proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp8,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Terkait adanya pengakuan oknum pejabat yang menyebut proyek tersebut sebagai milik Wali Kota melalui pesan WhatsApp, Muhammad mempertanyakan kejelasan identitas pejabat dimaksud. Ia menyayangkan adanya pihak yang mengatasnamakan Wali Kota untuk kepentingan tertentu, serta mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat yang bersangkutan.


“Seharusnya LBH Ansor Maluku Utara mengungkap siapa pejabat yang membawa-bawa nama Wali Kota, agar yang bersangkutan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Muhammad Abubakar, yang juga menjabat sebagai Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Kota Tidore Kepulauan. (Al)