![]() |
Ilustrasi |
Korban diketahui bernama Per.RL (14) sementara pelaku PL (57) yang tak lain adalah ayah kandung dari korban itu sendiri (RL).
Bukannya merawat dan menjaga anaknya,namun sang pelaku ini nekat merusak masa depan anak kandungnya itu sendiri.
Menurut kronologis kejadiannya Bahwa pada hari dan tanggal sudah lupa
namun bulan April 2020 sekitar jam 14.00 wita telah terjadi Tindak
Pidana pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh lel.PL (Ayah
kandung korban ) terhadap diri anak kandungnya per.RL yang terjadi di
dalam rumah yang mana korban sementara tertidur dan tiba-tiba pelaku
masuk dalam kamar korban dengan membawa sebilah keris dan mengarahkan ke
korban sambil mengatakan dalam bahasa bugis yg artinya" jangan kau
bergerak dan teriak kalo kau bergerak dan teriak lehermu putus,"sehingga
korban merasa takut dan pasrah.
Dan saat kejadian itulah pelaku dengan leluasa membuka celana korban dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Dua hari kemudian pelaku kembali melakukan aksinya ditempat yang sama dengan cara pelaku mengancam korban dengan mengunakan sebilah keris ditodongkan keleher korban dan sehingga korban saat ini hamil 4 bulan.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kepihak kepolisian.
Setelah di terima laporannya anggota Polsek Ponre mendatangi TKP lalu terduga pelaku langsung di amankan pada hari senin 20 juli 2020 sekitar jam 20.00 dan dibawah di Mapolsek Ponre untuk proses hukum lebih lanjut.
Dan saat kejadian itulah pelaku dengan leluasa membuka celana korban dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Dua hari kemudian pelaku kembali melakukan aksinya ditempat yang sama dengan cara pelaku mengancam korban dengan mengunakan sebilah keris ditodongkan keleher korban dan sehingga korban saat ini hamil 4 bulan.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kepihak kepolisian.
Setelah di terima laporannya anggota Polsek Ponre mendatangi TKP lalu terduga pelaku langsung di amankan pada hari senin 20 juli 2020 sekitar jam 20.00 dan dibawah di Mapolsek Ponre untuk proses hukum lebih lanjut.
cn86 *