Cyber News 86,- Karena masalah sebidang tanah yang membuat Nasir (54),Nekat Menganiaya Korban,nya Haking dan Sidung dari hasil press rilis kamis 23/07/2020
Diketahui bahwa pelaku keluar rumah dan menuju masjid di Desa Ladahai dan membawa sebilah Badik.
setelah sampai di tempat kejadian perkara didepan lapangan bola pelaku Nasir (54) melihat korban(sidung) yang berada dirumah keluarganya ,dan pada saat itu pelaku mendatangi korban karena korban sempat menyapa pelaku .
dengan tak terduga sama sekali pelaku menghampiri korban lalu mencabut badik serta secara spontan menusuk dada korban sebelah kiri,karena korban merasa dirinya terdesak dan terancam korban pun mencoba untuk menghindar dan melarikan diri namun,Pelaku kembali menghujamkan badik,nya dan menusuk bagian belakang korban hingga membuat korban menghembuskan nafas terakhir meski sempat dilarikan ke puskesmas oleh warga namun nyawa korban tidak tertolong.
berdasarkan informasi yang dihimpun media cyber news 86.net dari salah seorang nara sumber yang enggan disebutkan namanya kalau Sidung ini merupakan korban pembunuhan pertama karena setelah kejadian tersebut saudara korban bernama Haking datang dengan membawa juga sebilah parang dan mendatangi pelaku serta memarangi pelaku pada bagian pundak sebelah kanan namun tidak mempan karena mempunyai ilmu kebal dan akhirnya parang yang Haking gunakan terjatuh dan selanjutnya Nasir mengambil parang Haking yang sedang jatuh tersebut dan langsung melakukan pemarangan terhadap korban (Haking) dan mengenai leher hampir putus dan korban meninggal dunia ditempat karena salah satu tersangka datang membantu (Aso) yang melemparkan batu ke kepala korban meski korban pada saat itu tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa dalam rilisnya mengatakan motif pembunuhan tersebut hanyalah permasalahan sepeleh yang akhirnya merenggut dua nyawa kakak beradik.didesa ladahai kecamatan iwoimenda kabupaten kolaka pukul 17.15 Wita 22/07/2020
"Pelaku merasa resah dengan perilaku kedua korban karena lokasi tanah yang telah dipagar oleh tersangka selalu dibuka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel "ungkap Kapolres.
kedua tersangka sudah diamankan oleh Kepolisian setempat untuk dilakukan penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatan,nya.
CN86*
Diketahui bahwa pelaku keluar rumah dan menuju masjid di Desa Ladahai dan membawa sebilah Badik.
setelah sampai di tempat kejadian perkara didepan lapangan bola pelaku Nasir (54) melihat korban(sidung) yang berada dirumah keluarganya ,dan pada saat itu pelaku mendatangi korban karena korban sempat menyapa pelaku .
dengan tak terduga sama sekali pelaku menghampiri korban lalu mencabut badik serta secara spontan menusuk dada korban sebelah kiri,karena korban merasa dirinya terdesak dan terancam korban pun mencoba untuk menghindar dan melarikan diri namun,Pelaku kembali menghujamkan badik,nya dan menusuk bagian belakang korban hingga membuat korban menghembuskan nafas terakhir meski sempat dilarikan ke puskesmas oleh warga namun nyawa korban tidak tertolong.
berdasarkan informasi yang dihimpun media cyber news 86.net dari salah seorang nara sumber yang enggan disebutkan namanya kalau Sidung ini merupakan korban pembunuhan pertama karena setelah kejadian tersebut saudara korban bernama Haking datang dengan membawa juga sebilah parang dan mendatangi pelaku serta memarangi pelaku pada bagian pundak sebelah kanan namun tidak mempan karena mempunyai ilmu kebal dan akhirnya parang yang Haking gunakan terjatuh dan selanjutnya Nasir mengambil parang Haking yang sedang jatuh tersebut dan langsung melakukan pemarangan terhadap korban (Haking) dan mengenai leher hampir putus dan korban meninggal dunia ditempat karena salah satu tersangka datang membantu (Aso) yang melemparkan batu ke kepala korban meski korban pada saat itu tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa dalam rilisnya mengatakan motif pembunuhan tersebut hanyalah permasalahan sepeleh yang akhirnya merenggut dua nyawa kakak beradik.didesa ladahai kecamatan iwoimenda kabupaten kolaka pukul 17.15 Wita 22/07/2020
"Pelaku merasa resah dengan perilaku kedua korban karena lokasi tanah yang telah dipagar oleh tersangka selalu dibuka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel "ungkap Kapolres.
kedua tersangka sudah diamankan oleh Kepolisian setempat untuk dilakukan penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatan,nya.
CN86*