CN86-Tikep, Kepolisian Resort (Polres) Tidore Kepulauan Kamis (11/02/2021)
menggelar giat launching Kawasan Wajib Pakai masker di Mako Polres Tikep.
Kegiatan ini dihadiri Walikota Tidore Kepulauan yang di Wakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Drs. Halil Ahmad, Kapolres Tidore Kepulauan AKBP Yohanes Jalung Siram, S.I.K., Dandim 1505 Tidore Letnan Klonel Inf. Bunzamin Jayatri, SE, AK, MM., Ketua Pengadilan Negri Soa sia Bapak Surtiyono SH.M.H, Kajari Tidore Adam Saimima, SH. MH, Waka Polres Tikep Kompol Alwan Aufat, Kasatpol PP Bapak Yusuf Tamnge, Para Kabag, dan Para Kasat Polres Tidore Kepulauan.
Dalam sambutan,nya Kapolres Tikep AKBP Yohanes Jalung Siram,S.I.K.mengatakan kegiatan tersebut dilakukan bersama untuk menekan penyebaran Covid-19, Kegiatan-kegiatan yang sudah diambil dari kepolisian bersama TNI yang juga merangkul dari Pemerintah Daerah yaitu Kampung Tangguh adalah bagian dari Program Kapolri saat ini untuk masyarakat di Bidang Ekonomi yang tujuannya untuk meningkatkan daya tahan perekonomian masyarakat supaya masyarakat juga mempunyai aktivitas yang lain selain untuk menjaga kesehatan diri mereka juga ada kegiatan tambahan di bidang ekonominya.
“Perlu di ketahui saat ini khususnya di bidang ekonomi kita sudah bisa dikatakan sedikit terpuruk dan kita semua merasakannya, untuk itu langkah yang positif untuk kegiatan masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19 yaitu kawasan wajib masker serta patuhi protokol kesehatan guna terhindar dari penyebaran virus Covid -19 yang sampai dengan saat belum terselesaikan”Ujar Kapolres
Kapolres juga menambahkan,Bahwa Di Kota Tidore Kepulauan sendiri sesuai dengan data yang konfirmasi positif dari tahun 2020 kemarin sejak adanya virus Corona sampai dengan saat ini sudah mencapai angka 489 orang, maka dari hari ini saya mengajak kepada kita semua dan saya meminta kepada Pak Halil yang mewakili Walikota agar disampaikan ke pada Pimpinan Pak wali Kota dan wakil Wali Kota Tidore Kepulauan beserta seluruh perangkatnya untuk bersama-sama kita wujudkan kegiatan yang mewajibkan kepada masyarakat kita untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan supaya mereka terhindar dari segala penyebaran virus Covid-19.
“nanti kita akan melaksanakan juga kegiatan-kegiatan penyemprotan di beberapa tempat yang kita laksanakan seperti di tempat-tempat ibadah , Kantor-kantor, Sekolah-sekolah, Pasar, Pelabuhan dan di tempat-tempat yang banyak adanya kerumunan guna dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tidore Kepulauan”Terang Kapolres.
“Semua itu dilakukan agar kita terhindar dari segala penyebaran virus Covid-19 dan memutus penyebaran Covid-19,di Kota Tidore Kepulauan"Tutup Kapolres
*CN86