![]() |
Sultan Tidore Hi. Husain Syah |
CN86.NET, Tidore- Harapan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) yang ingin menjadikan Sofifi sebagai Kawasan Khusus kini pupus. Pasalnya, Perencanaan pemerintah tentang kawasan khusus Sofifi pada waktu lalu telah dibatalkan pada saat rapat antara Lima menteri secara virtual kemarin.
Terkait pembatalan tersebut, Sultan Tidore Hi. Husain Syah, S.E., M.M. yang juga merupakan Anggota Komite I DPD RI dapil Maluku Utara ini saat ditemui sejumlah awak media mengatakan, meskipun percepatan pembangunan Ibu Kota Sofifi tidak terwujud melalui Kawasan Khusus yang telah direncanakan, bukan berarti pembangunan di sana tidak bisa terlaksana.
"Dengan Tidak adanya kawasan khusus bukan berarti tidak ada pembangunan di Ibu Kota Provinsi. Sudah menjadi satu tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk membangun wajah Ibu Kota Provinsi tersebut jauh lebih baik dari sebelumnya," tutur Anggota DPD RI Hi. Husain Alting Syah saat ditemui media ini ketika melakukan agenda Reses di Kota Tidore Kepulauan, Rabu (04/08/2021).
Sultan Tidore bilang, hal-hal yang menyangkut dengan kawasan khusus itu punya tahapan panjang. Butuh undang-undang, dan proses lahirnya sebuah undang-undang itu tidaklah mudah, butuh proses yang panjang tidak hanya dengan Keputusan Presiden (Kepres). Jadi kalau pembentukan kota khusus memakai undang-undang maka prosesnya lewat DPR dan tentu itu akan memakan waktu yang cukup panjang.
“Dengan dibatalnya Sofifi sebagai Kawasan Khusus maka Pemerintah Daerah harus mencari formulasi baru dalam percepatan pembangunan Provinsi Maluku Utara khususnya Ibu Kota Sofifi sehingga marwah dan martabat masyarakat Maluku Utara dapat terlihat,”. katanya.
Ditambahkan Sultan, Pembatalan Sofifi sebagai Kawasan Khusus dilakukan dengan alasan kekhawatiran jika Ibu Kota Sofifi dipaksakan menjadi Kawasan Khusus di kemudian hari akan terjadi perdebatan panjang di wilayan lain karena mereka akan menuntut juga adanya kawasan khusus seperti halnya Maluku Utara saat ini.
"Kalau hal ini terjadi berarti semua masalah akan ditanggung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Pusat akan dianggap sebagai pihak yang mengundang masalah. Kewajiban kita yakni meminta pemerintah mempercepat pembangunan di Sofifi, mulai infrastrukturnya hingga akselarasi pembangunan serta konektivitas yang bersinergi". Tutup Sultan Tidore. (CN86-LHY)