Bawaslu Tidore Umumkan Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Pilkada 2024 di Dua Kecamatan
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

Bawaslu Tidore Umumkan Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Pilkada 2024 di Dua Kecamatan

Cyber News 86
Selasa, 07 Mei 2024

 

Proses pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pada Pemilihan 2024

CN86.Net- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan umumkan perpanjangan pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024. Hal ini disampaikan Sekretaris Pokja Perekrutan Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024 saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (8/5/2024).


Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan / Sekretaris Pokja
Perekrutan Panwaslu Kecamatan Pada Pemilihan 2024.

Malik mengatakan, perpanjangan pendaftaran dilakukan mulai tanggal 9-11 Mei 2024, perpanjangan pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan ini dilakukan hanya di 2 (dua) kecamatan yakni Kecamatan Oba Tengah belum memenuhi dua kali kebutuhan  dan untuk Kecamatan Oba perpanjangan dilakukan khusus untuk perempuan karena belum terpenuhinya keterwakilan 30 persen perempuan.


“Jika terdapat kekurangan pendaftar maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan sebagaimana diatur dalam keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam untuk Pemilihan tahun 2024,” jelas Malik.


Malik menegaskan, dalam perekrutan ini Bawaslu Tidore akan betul-betul menyeleksi dan memilih orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan punya integritas dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilihan tahun 2024.


Sebagai informasi, Bawaslu Kota Tidore telah membuka pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan kategori Pendaftar Baru selama 3 (tiga) hari yakni 5-7 Mei 2024 untuk 5 (lima) Kecamatan masing-masing dengan kebutuhan, Kecamatan Tidore Utara kekosongan 1 orang yang mendaftar 2 orang, Kecamatan Oba Utara kekosongan 2 orang yang mendaftar 5 orang, Kecamatan Oba Tengah kekosongan 2 orang yang mendaftar 3 orang, Kecamatam Oba kekosongan 1 orang yang mendaftar 2 orang dan Kecamatan Oba Selatan kekosongan 1 orang yang mendaftar 5 orang. (Lee)