Ketua Bawaslu Tidore Tegaskan Jangan Lakukan Kampanye Sebelum Penetapan Jadwal dari KPU
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

Ketua Bawaslu Tidore Tegaskan Jangan Lakukan Kampanye Sebelum Penetapan Jadwal dari KPU

Cyber News 86
Senin, 23 September 2024

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan AMRU ARFA, S.H.


CN86.ID,Tidore- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa, mengeluarkan peringatan tegas kepada para calon dan partai politik agar tidak melakukan kampanye di luar jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). hal ini disampaikan Amru saat menghadiri rapat pleno pengundian nomor urut di KPU Tidore, Senin (23/9/2024).


“Kepada seluruh pihak, terutama para calon dan partai politik, untuk tidak melakukan kampanye sebelum adanya penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tegas Amru.


Amru bilang, kampanye yang dilakukan sebelum jadwal yang ditetapkan merupakan suatu bentuk pelanggaran serius. Hal ini, dapat memicu ketidakadilan dalam kompetisi politik dan mengganggu ketertiban umum. Pemilu harus menjadi momen pendidikan politik yang sehat bagi masyarakat, bukan ajang untuk mencari keuntungan sepihak dengan melanggar aturan.


“Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, kampanye dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024. Untuk itu, semua pihak dapat bersikap kooperatif dan menunggu penetapan resmi dari KPU sebelum melakukan aktivitas kampanye. Mari kita bersama-sama menjaga integritas Pilkada 2024 dan menjadikannya sebagai momen untuk menguatkan demokrasi, bukan merusaknya.


"Bawaslu akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran kampanye di luar jadwal. Semua pihak wajib mematuhi aturan yang sudah dibuat KPU. Jika ada yang melanggar, akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan kampanye yang dilakukan di luar jadwal. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi kita. Laporan dari warga akan sangat membantu Bawaslu dalam menegakkan aturan," kata Amru mengakhiri. (Lee)