![]() |
CN86.ID, Tidore- Polresta Tidore Kepulauan mencatat lonjakan signifikan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Guna mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat, Polresta Tidore menambah jam pelayanan di loket pelayanan SKCK. Peningkatan permohonan SKCK terjadi seiring kebutuhan ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tengah melengkapi berkas administrasi.
Kapolresta Tidore melalui Kasat Intelkam AKP Sri Hartanto pada Selasa (16/9/2025) mengatakan, peningkatan permohonan SKCK terjadi seiring dengan banyaknya kebutuhan administrasi masyarakat, terutama kebutuhan ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Tidore Kepulauan.
“Jumlah pemohon SKCK meningkat tajam hingga dua kali lipat dari hari biasanya. Untuk itu, pelayanan yang semula dibuka dari pukul 08.00 WIT sampai 15.00 WIT, kini ditambah hingga pukul 18.00 WIT. Jika masih ada pemohon yang belum terlayani, petugas siap membuka layanan di luar jam kerja, termasuk pada hari Minggu,” tutur Kasat Intelkam AKP Sri Hartanto.
Lanjutnya, Kami memahami betul kebutuhan masyarakat, khususnya peserta PPPK. Jangan khawatir, seluruh pemohon tetap akan kami layani sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Pelayanan SKCK akan tetap dibuka pada hari Sabtu dan Minggu, demi memastikan seluruh peserta PPPK dapat terakomodir,” tegasnya.
Polresta Tidore juga mengimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan, seperti fotocopy KTP, KK, akta kelahiran, pas foto terbaru, serta mengisi formulir permohonan. (Lee)