Bawaslu dan Gerakan Pramuka Kota Tidore Teken MoU, Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu di Tingkat Daerah
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

Bawaslu dan Gerakan Pramuka Kota Tidore Teken MoU, Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu di Tingkat Daerah

Cyber News 86
Selasa, 21 Oktober 2025

 

Foto Bersama Bawaslu dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tidore Kepulauan usai melakukan penandatanganan MoU di Aula Kie Kici, Rabu (22/10/2025)

CN86.ID, TIDORE- Upaya memperluas partisipasi publik dalam pengawasan pemilu terus dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kali ini, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan menggandeng Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tidore Kepulauan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif, Rabu (22/10/2025) di ruang rapat Kie Kici Bawaslu Kota Tidore.


Kerja sama ini menjadi bagian dari gerakan nasional Bawaslu dalam membangun kolaborasi lintas organisasi untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan.


Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa, menuturkan bahwa kemitraan dengan Gerakan Pramuka Kota Tidore Kepulauan ini memiliki nilai strategis karena organisasi ini memiliki jaringan kuat di tingkat akar rumput dan karakter anggota yang menjunjung tinggi kedisiplinan serta semangat pengabdian.


“Pramuka adalah organisasi yang sudah teruji dalam membina karakter generasi muda. Kami yakin kolaborasi ini akan memperkuat gerakan pengawasan partisipatif dari kalangan pelajar dan masyarakat,” ujar Amru.


Ia menegaskan, keterlibatan Pramuka diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi politik dan pengawasan di setiap tahapan pemilu kedepan, mulai dari sosialisasi, masa kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.


Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Abd. Salam, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung Bawaslu dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan berintegritas.


“Gerakan Pramuka siap menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Kami ingin menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada para anggota, agar tidak hanya aktif dalam kegiatan kepanduan, tetapi juga dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.


Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh jajaran Komisioner Bawaslu, pengurus Kwarcab, serta staf sekretariat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan. Langkah Bawaslu Tidore menggandeng Pramuka ini sejalan dengan program nasional Bawaslu RI yang mendorong Gerakan Pengawasan Partisipatif di seluruh daerah. Melalui jejaring kepemudaan seperti Pramuka, Bawaslu berharap pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas lembaga pengawas, tetapi menjadi gerakan moral bersama masyarakat. (***)