![]() |
| Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, S.E. |
Pelantikan tersebut meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Lurah, Jabatan Pengawas, serta Jabatan Fungsional. Prosesi ini didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 3.1 hingga 3.6 Tahun 2026 tertanggal 6 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan didasarkan pada faktor suka atau tidak suka, melainkan hasil evaluasi objektif terhadap kinerja ASN. Ia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah, bukan warisan, yang harus dijalankan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Jabatan adalah amanah. Ini bukan soal kedekatan, tetapi hasil evaluasi kinerja. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh ASN. Karena itu, ia meminta para pejabat yang dilantik untuk menghilangkan ego sektoral, meningkatkan kerja sama, serta fokus pada pelayanan publik.
Wali Kota menambahkan bahwa proses pelantikan belum sepenuhnya selesai. Dalam satu bulan ke depan masih akan dilakukan pelantikan lanjutan. Ia pun meminta ASN untuk menunjukkan kinerja, loyalitas, kreativitas, dan inovasi, serta tidak bekerja sekadar mencari perhatian pimpinan.
“Selamat bekerja kepada pejabat yang dilantik. Jadilah teladan di unit kerja masing-masing dan tunjukkan kapasitas serta kredibilitas sebagai pimpinan,” pungkasnya. (Al)






.jpeg)