Jaksa Masuk Sekolah di Tidore, Pelajar Dibekali Pemahaman Hukum Bullying
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

Jaksa Masuk Sekolah di Tidore, Pelajar Dibekali Pemahaman Hukum Bullying

Cyber News 86
Selasa, 27 Januari 2026


TIDORE, CN86.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan melalui Bidang Intelijen melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Kecamatan Tidore Selatan, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan penerangan hukum tersebut digelar di dua sekolah, yakni SMP Negeri 3 Tidore dan SMP IT Nurul Ikhsan Tidore, dengan pusat pelaksanaan bertempat di Aula SMP Negeri 3 Tidore. Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIT dan diikuti oleh para pelajar dari kedua sekolah.


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tidore Kepulauan, Didi Kurniawan B., bersama Kepala Sub Seksi I Intelijen, R. Gilang Warih Prakoso, S.H., bertindak sebagai pemateri.


Materi yang disampaikan mengangkat tema “Penegakan Hukum terhadap Pelaku Bullying di Indonesia.” Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan, dampak negatif yang ditimbulkan bagi korban, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku bullying sesuai ketentuan perundang-undangan.


Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami oleh para pelajar. Selain itu, para pemateri juga mengajak siswa untuk berani menolak segala bentuk perundungan serta melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan bullying di lingkungan sekolah.


Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan pelajar sejak dini.


Melalui program ini, Kejaksaan berharap dapat membentuk karakter pelajar yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab, sekaligus menciptakan generasi muda yang taat hukum sesuai dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”