Pemkot Tidore Kepulauan Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Lewat Seminar Nasional Ombudsman RI
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

Pemkot Tidore Kepulauan Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Lewat Seminar Nasional Ombudsman RI

Cyber News 86
Kamis, 29 Januari 2026


TIDORE,CN86.ID- Dalam rangka memperkuat pengawasan pelayanan publik, memberantas praktik maladministrasi, serta meningkatkan akuntabilitas layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengikuti Seminar Nasional bertajuk “Opini Ombudsman RI sebagai Barometer Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi”. Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Rabu (28/1/2026).

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Ipaenin, didampingi Kepala Bagian Organisasi, Fadly, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


Seminar nasional tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, dan diikuti oleh kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah se-Indonesia.


Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, berharap Opini Ombudsman RI dapat menjadi barometer utama dalam menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan bebas dari maladministrasi. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa kehadiran negara dan institusi pemerintahan bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berkontribusi dalam perdamaian dunia.


Najih menjelaskan, penyusunan Opini Ombudsman RI merupakan salah satu ikhtiar berkelanjutan Ombudsman dalam mengawal pencegahan maladministrasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh sektor pelayanan kepada masyarakat.


“Ke depan, Opini Ombudsman RI diharapkan dapat terus dikembangkan dan menjangkau seluruh unit penyelenggara pelayanan publik, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah provinsi, sehingga kualitas pelayanan publik semakin merata dan berkeadilan,” ujar Najih.


Usai mengikuti seminar tersebut, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk terus memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.


“Pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama pemerintah sesuai dengan standar pelayanan pada masing-masing unit layanan di Kota Tidore Kepulauan. Oleh karena itu, seluruh ASN wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Rudy.


Ia juga berharap, ke depan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat mempertahankan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diraih sebelumnya, sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. (Red)