Pemkot Tidore Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Usai Terima Opini Ombudsman 2025
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

Pemkot Tidore Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Usai Terima Opini Ombudsman 2025

Cyber News 86
Jumat, 13 Februari 2026


TIDORE, CN86.ID- Kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam memberikan pelayanan publik. Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, usai menghadiri penyampaian Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Kamis (12/2/2026).


Ahmad Laiman menegaskan, capaian opini tersebut bukan sekadar penghargaan atau pemenuhan standar formal semata, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


“Pemerintah Kota Tidore terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Ini bukan formalitas, tetapi komitmen nyata untuk terus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan yang baik serta memastikan kepuasan masyarakat,” ujar Ahmad Laiman.


Ia menambahkan, meskipun Kota Tidore Kepulauan berhasil mempertahankan opini pelayanan publik yang baik, hal itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja perangkat daerah. Pengawasan dan evaluasi, lanjutnya, perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.


Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara telah menyampaikan hasil Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. (Red)