Bawaslu Tidore Rekrut Kader P2P Tahun 2026, Perkuat Partisipasi Pengawasan Pemilu
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

Bawaslu Tidore Rekrut Kader P2P Tahun 2026, Perkuat Partisipasi Pengawasan Pemilu

Cyber News 86
Senin, 20 April 2026

 


TIDORE, CN86.ID- Bawaslu Kota Tidore Kepulauan kembali membuka rekrutmen kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat. Program ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif publik dalam mengawal seluruh tahapan pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan transparan.


Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Supriyanto Ade juga sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menyampaikan bahwa kader P2P akan menjadi mitra pengawas dalam memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat komunitas. “Kehadiran kader P2P penting untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif sekaligus memberikan edukasi politik kepada masyarakat,” ujarnya.


Program ini menyasar berbagai elemen, mulai dari pemilih pemula, pemuda, hingga tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi. Para kader akan dibekali pemahaman mengenai regulasi kepemiluan, potensi pelanggaran, serta tata cara pelaporan yang sesuai ketentuan.


Ketentuan Umum Kader P2P
Bawaslu Kota Tidore Kepulauan membuka perekrutan ini terhitung mulai pada tanggal 17-27 April 2026. Dalam proses rekrutmen ini, terdapat sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi calon kader P2P, antara lain:


1. Calon peserta merupakan alumni SKPP atau P2P;

2. Calon peserta bukan alumni P2P daring;

3. Calon peserta adalah masyarakat, diutamakan memiliki keterlibatan dalamkegiatan pengawasan partisipatif dan komunitas masyarakat;

4. Tidak sedang menjadi Penyelenggara Pemilu, anggota TNI/Polri atau anggota partai politik;

5. Bersedia mengikuti P2P sampai selesai;

6. Bersedia untuk melaksanakan pengawasan partisipatif pasca P2P;

7. Sehat jasmani (tidak dalam kondisi sakit berat) dan sehat rohani (tidak sedang dalam kondisi terganggu kejiwaan).


Persyaratan Pendaftaran

1. Foto/Scan KTP;

2. Pas Foto 4x6 (latar biru/merah);

3. Daftar Riwayat Hidup (DRH/CV) - Terlampir;

4. Surat Pernyataan.


Bawaslu juga menekankan pentingnya integritas dan netralitas sebagai prinsip utama yang harus dijunjung oleh setiap kader. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu.


Melalui rekrutmen kader P2P tahun 2026 ini, kami optimistis mampu menghadirkan pengawasan pemilu yang lebih inklusif dan partisipatif. Dengan keterlibatan masyarakat secara luas, potensi pelanggaran diharapkan dapat dicegah sejak dini demi terwujudnya pemilu yang berintegritas di Kota Tidore Kepulauan. Al