![]() |
| Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Drs. H. Ade Kama. |
TIDORE, CN86.ID- Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan dijadwalkan melaksanakan kegiatan reses pada 20 April 2026.
Ketua DPRD Tidore, Ade Kama, mengatakan agenda reses tersebut akan digelar pada pekan depan sebagai bagian dari kewajiban anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
“Reses kali ini sudah dikembalikan ke dapil masing-masing sesuai dengan skema yang telah ditetapkan,” kata Ade Kama saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Tidore.
Ia menjelaskan, reses merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan anggota DPRD di luar masa sidang. Kegiatan ini menjadi sarana bagi wakil rakyat untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Namun, pada masa persidangan II tahun 2026 ini, pelaksanaan reses mengalami penyesuaian akibat keterbatasan anggaran.
“Biasanya reses dilaksanakan selama enam hari dengan minimal tiga titik pertemuan. Tapi kali ini hanya berlangsung selama tiga hari, dengan satu titik pertemuan, sementara dua hari lainnya dilakukan dengan metode blusukan,” ujarnya.
Ketua DPRD menambahkan, melalui kegiatan reses tersebut, para anggota DPRD diharapkan dapat menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam program pembangunan daerah. (Lee)






