Wali Kota Tidore Terima Kunjungan BPK Maluku Utara untuk Pemeriksaan Terinci LKPD 2025
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

Wali Kota Tidore Terima Kunjungan BPK Maluku Utara untuk Pemeriksaan Terinci LKPD 2025

Cyber News 86
Senin, 06 April 2026


TIDORE,CN86.ID- Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara dalam rangka Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, beserta jajaran. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama hampir satu bulan.


“Kami menyambut positif kedatangan Plt. Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara bersama jajaran di Kota Tidore Kepulauan. Saya berharap Sekretaris Daerah dan seluruh OPD terkait dapat memberikan dukungan penuh serta memudahkan tim auditor selama proses pemeriksaan terinci berlangsung. Komunikasi yang baik menjadi kunci kelancaran pemeriksaan ini,” ujarnya.


Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Sekretariat DPRD dalam menyiapkan dan menindaklanjuti seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.


Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian tersebut didasarkan pada beberapa aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).


“Lingkup pemeriksaan LKPD meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan,” jelasnya.


Selain itu, Bhuono juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Hingga Semester II Tahun 2025, progres penyelesaian telah mencapai 77,60 persen.


Pemeriksaan terinci ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di Kota Tidore Kepulauan. (Al)