Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk mendorong pembangunan daerah melalui penguatan budaya inovasi, khususnya di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam sambutannya menegaskan bahwa inovasi merupakan strategi utama dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang tidak memiliki sumber pendapatan besar dari sektor pertambangan.
"Kita menyadari daerah ini tidak memiliki industri tambang yang besar untuk membiayai fiskal kita. Tetapi saya yakin dan percaya, dengan inovasi kita bisa membangun daerah ini menjadi lebih maju dan sejahtera," ujar Muhammad Sinen.
Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak semata ditentukan oleh besarnya sumber daya alam yang dimiliki, melainkan oleh kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola berbagai potensi yang ada menjadi inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tidore Kepulauan atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan 22 pasal Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, termasuk kondisi anggaran daerah.
Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda hingga dapat ditetapkan sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Menurut Ade Kama, tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi regulasi tersebut berjalan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Keberhasilan perda ini tidak hanya ditentukan oleh penetapan hari ini, tetapi oleh keseriusan pelaksanaannya setelah diundangkan," tegas Ade Kama.
Ia juga berharap Pemerintah Kota Tidore Kepulauan segera menyiapkan regulasi turunan berupa Peraturan Wali Kota dan petunjuk teknis lainnya sebagai pedoman pelaksanaan, sehingga semangat inovasi dapat diwujudkan dalam berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Rapat paripurna turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, sebanyak 21 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. (Red)






