Cegah Pengambilan Jenazah Covid-19 Secara Paksa,Kapolsek Rappocini Makassar Melakukan PAM
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

Cegah Pengambilan Jenazah Covid-19 Secara Paksa,Kapolsek Rappocini Makassar Melakukan PAM

Cyber News 86
Kamis, 11 Juni 2020

Cyber News 86-MAKASSAR.Akibat banyaknya kejadian Kasus pengambilan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona Kapolsek Rappocini Polrestabes Makassar
Kompol H.A.Ashari,SH.MH mengambil langkah antispasi dalam pencegahan.

Seperti yang terlihat saat Merespon informasi yang diterima, bahwa salah satu pasien PDP Covid-19 RS Islam Faisal meninggal dunia, Ashari langsung menuju ke TKP bersama dengan anggotanya guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,  Rabu (10/06/2020) malam

Kompol H.A.Ashrari,SH.MH mengungkapkan bahwa langkah tersebut untuk mencegah keluarga pasien berbuat seenaknya dengan memaksakan membawa pulang paksa jenazah terkait Covid-19.
Kapolsek menambahkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan wabah Corona mengingat obat atau vaksinnya belum ditemukan, ungkapnya

"Kami berharap masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain atau diri sendiri, mari kita serahkan penanganannya kepada para petugas medis". Pungkasnya

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pengambilan paksa jenazah, karena akan kita tindak tegas, karena selain berbahaya buat masyarakat luas juga di perlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.