DPRD Tidore Tekankan Disiplin ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

DPRD Tidore Tekankan Disiplin ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

Cyber News 86
Kamis, 12 Februari 2026

 


TIDORE, CN86.ID- Ketua Komisi I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sarmin Mustari, menegaskan pentingnya pengawasan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional.

Penegasan itu disampaikan Sarmin usai rapat koordinasi Komisi I bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (12/2/2026). Dalam rapat tersebut, Komisi I meminta BKPSDM bersikap tegas memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga meski terjadi penyesuaian jam kerja.

“Secara nasional memang ada efisiensi, tetapi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak pernah menghapus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena itu, disiplin ASN harus tetap dijaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyesuaian jam kerja ASN saat ini meliputi Senin hingga pukul 17.00 WIT, Selasa hingga Kamis sampai pukul 14.00 WIT, serta Jumat dengan sistem kerja dari rumah.

Menurutnya, perubahan tersebut tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja maupun kualitas pelayanan publik.

Komisi I juga meminta pengawasan diperketat, khususnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

“Pelayanan kesehatan hingga tingkat desa dan pendidikan di sekolah harus tetap berjalan optimal. Ini sektor dasar yang wajib diawasi secara ketat,” kata Sarmin.

Selain itu, ia menegaskan agar ASN, baik PNS maupun PPPK, tetap berada di tempat tugas selama jam kerja. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan Komisi I di sejumlah wilayah, seperti Oba Tengah, Oba, dan Oba Selatan, masih ditemukan ASN yang tidak berada di lokasi tugas.

Komisi I pun meminta BKPSDM menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan internal.

“Kepala OPD harus memastikan ASN disiplin dan menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.

DPRD berharap pengawasan yang lebih ketat dapat menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran. (Lee)