Dugaan Korupsi Menguak, Kejari Tidore Amankan Dokumen dari Kantor KPU
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

Dugaan Korupsi Menguak, Kejari Tidore Amankan Dokumen dari Kantor KPU

Cyber News 86
Senin, 20 April 2026

 

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tidore menggeledah kantor KPU setempat, Selasa (21/4/2026)

TIDORE, CN86.ID- Penyidikan dugaan korupsi dana hibah di tubuh Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan memasuki babak baru. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tidore menggeledah kantor KPU setempat, Selasa (21/4/2026), dalam operasi yang disebut sebagai bagian dari pendalaman aliran anggaran bernilai Rp16 miliar.


Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 WIT. Sejumlah penyidik terlihat keluar-masuk membawa berkas dari beberapa ruangan kunci, termasuk bagian umum dan logistik—dua titik yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan dan distribusi anggaran hibah dalam rentang tahun 2019 hingga 2024.


Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Sabar Evryanto Batubara. Kehadirannya menandakan eskalasi serius dalam penanganan perkara yang sebelumnya masih berada pada tahap pengumpulan data awal.


Dari hasil penggeledahan sementara, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai relevan. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban dana hibah. Meski belum dirinci secara terbuka, sumber internal menyebutkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara dokumen administratif dan realisasi anggaran di lapangan.


“Penggeledahan ini kami lakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KPU tahun anggaran 2024. Kami mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut,” ujar Sabar kepada wartawan di lokasi.


Langkah penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 10/PenPind.B-GLD/2026 yang diterbitkan oleh pengadilan di Soasio. Dengan dasar hukum tersebut, penyidik memiliki kewenangan untuk menelusuri dan menyita dokumen yang dianggap penting dalam pembuktian perkara.


Sejauh ini, Kejaksaan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, intensitas penyidikan yang meningkat serta penyitaan dokumen dari sejumlah bagian strategis mengindikasikan bahwa perkara ini tengah bergerak menuju tahap yang lebih krusial.


Kejari Tidore menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut. “Kami berkomitmen mengungkap perkara ini secara terang. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik,” kata Sabar.


Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai anggaran serta peran vital KPU sebagai penyelenggara pemilu. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah kini menjadi titik tekan, seiring harapan masyarakat agar proses hukum berjalan tanpa kompromi. (Red)