TIDORE, CN86.ID- Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Tidore Kepulauan, Rabu (15/4/2026), sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kasi V pada Asisten Intelijen, Muhammad Adung, SH., MH., bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, sebagai pemateri. Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Materi yang disampaikan meliputi pengertian bullying, jenis-jenis perundungan, dampak psikologis dan sosial terhadap korban, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku. Pemateri menegaskan bahwa tindakan perundungan, baik fisik, verbal, maupun melalui media sosial, bukanlah hal sepele dan dapat berujung pada proses hukum.
“Kami berharap para siswa memahami bahwa bullying bukan sekadar candaan, tetapi tindakan yang merugikan orang lain dan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Matheos Matulessy.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan melibatkan partisipasi aktif para siswa. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam menjawab pertanyaan serta mengajukan berbagai pertanyaan terkait kasus-kasus yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Pihak SMA Negeri 1 Tidore Kepulauan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan mengapresiasi peran Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar. Sekolah berharap program Jaksa Masuk Sekolah dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna membentuk karakter siswa yang sadar hukum.
Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dengan menolak segala bentuk perundungan serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif. (Lee)





