Enam Jabatan Strategis di Tidore Segera Diisi Melalui Manajemen Talenta
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

Enam Jabatan Strategis di Tidore Segera Diisi Melalui Manajemen Talenta

Cyber News 86
Senin, 26 Januari 2026

 


TIDORE, CN86.ID- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan kesiapan pengisian sejumlah jabatan pimpinan yang masih kosong dengan menggunakan mekanisme Manajemen Talenta nasional yang mulai diberlakukan pada Januari 2026.


Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, saat ditemui Senin, (26/1/2026), mengatakan saat ini terdapat sekitar enam hingga delapan jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang direncanakan untuk segera diisi. Jabatan tersebut di antaranya pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, Dinas Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).


“Untuk pengisian jabatan ini, seluruh data kepegawaian, kinerja, dan kompetensi pejabat telah valid 100 persen. Kami tinggal menunggu arahan pimpinan untuk pelaksanaannya,” ujar Rusdy.


Ia menjelaskan, Manajemen Talenta merupakan kebijakan nasional yang menggantikan sebagian mekanisme seleksi terbuka, dengan sistem penilaian berbasis merit, kinerja, dan uji kompetensi. Dalam sistem tersebut, pejabat dinilai melalui sembilan kotak talenta, di mana pejabat yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 dinyatakan memenuhi syarat untuk dipromosikan ke Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), dengan kotak 9 sebagai prioritas utama.


“Melalui BKPSDM, kami mengusulkan tiga nama dari kotak prioritas untuk selanjutnya dilakukan wawancara oleh pimpinan. Penetapan akhir tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.


Rusdy menambahkan, seluruh proses Manajemen Talenta dilakukan melalui sistem nasional dan diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Apabila calon pejabat dinilai tidak sesuai dengan kompetensi maupun bidang jabatan, maka usulan tersebut dapat ditolak.


Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta dinilai lebih efisien dan objektif dibandingkan seleksi terbuka karena tidak membutuhkan anggaran besar serta proses yang panjang. Seluruh rekam jejak pejabat, mulai dari kinerja, hasil uji kompetensi, hingga aspek sosial-kultural dan kepemimpinan, telah terekam dalam sistem.


“Dengan sistem ini, pengisian jabatan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis merit, bukan karena faktor non-teknis,” tegasnya.


Ia memastikan BKPSDM Kota Tidore Kepulauan siap melaksanakan kebijakan tersebut begitu memperoleh persetujuan pimpinan daerah, guna mendukung optimalisasi kinerja pemerintahan ke depan.(Al)