Wawali Tidore Dorong Kajian Ulang Status Bahasa Tidore sebagai Bahasa Daerah Tersendiri
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

Wawali Tidore Dorong Kajian Ulang Status Bahasa Tidore sebagai Bahasa Daerah Tersendiri

Cyber News 86
Senin, 19 Januari 2026


TIDORE, CN86.ID- Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, beserta jajaran dalam rangka penyampaian Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tidore Tahun 2026. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (19/1/2026).

Dalam pertemuan itu, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara yang bersedia melakukan kajian ulang serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat Tidore terkait penetapan status bahasa Tidore.


Menurutnya, penentuan status bahasa Tidore perlu didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif serta merujuk pada hasil penelitian para ahli bahasa sebelumnya.


“Perlu ada kajian dan rujukan referensi dari peneliti bahasa Tidore terdahulu, seperti James Maker, untuk memastikan status bahasa Tidore,” ujar Ahmad Laiman.


Ia menambahkan, masyarakat Tidore memandang perubahan status bahasa daerah menjadi dialek bahasa lain berpotensi merepresentasikan hegemoni budaya dan menghilangkan rasa keadilan dalam pengakuan budaya serta keadaban bahasa Tidore di ruang publik.


Wakil Wali Kota berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Balai Bahasa Maluku Utara dapat terus diperkuat guna mendukung program-program kebahasaan.


“Mudah-mudahan komitmen dan kolaborasi ini terus ditingkatkan demi menjaga kekayaan daerah sebagai bagian dari jati diri bangsa,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan kembali terhadap status bahasa Tidore yang saat ini dikategorikan sebagai dialek bahasa Ternate. Peninjauan tersebut dilakukan dengan merespons secara serius persoalan pemetaan bahasa daerah dan penetapan bahasa Tidore.


“Perlu adanya data perbandingan yang kuat agar kami dapat mengusulkan kembali pemetaan bahasa daerah. Balai Bahasa Maluku Utara akan menggunakan referensi seperti penelitian James Maker dan Ibu William sebagai dasar pembanding dalam mengajukan bahasa Tidore sebagai bahasa daerah tersendiri,” jelas Nukman.


Ia juga menduga bahwa sampel penutur yang digunakan dalam penetapan bahasa Tidore sebagai dialek bahasa Ternate kemungkinan berasal dari penutur yang memang menggunakan dialek Ternate. Oleh karena itu, diperlukan survei titik penutur serta perbandingan kosakata yang berbeda, dengan selisih lebih dari 800 kosakata.


“Bahasa daerah adalah identitas atau jati diri. Oleh sebab itu, perlu dipertegas bahwa bahasa Tidore merupakan bahasa daerah tersendiri, bukan dialek dari bahasa Ternate,” tegasnya.


Nukman menambahkan, pada tahun ini Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara akan melakukan pemutakhiran data bahasa daerah serta penelusuran kembali hasil-hasil penelitian terkait bahasa Tidore.


Audiensi tersebut turut dihadiri para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala BKPSDM, Plt Kepala Dinas PMD, Plt Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan. (red)