TIDORE, CN86.ID- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) merupakan agenda strategis tahunan yang menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, saat membuka secara resmi Musrenbang Kota Tidore Kepulauan Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, Kamis (12/2/2026). Dalam sambutannya, Muhammad Sinen menegaskan bahwa Musrenbang menjadi ruang strategis untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dan potensi daerah, sekaligus merumuskan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Ia berharap pelaksanaan Musrenbang tidak hanya menjadi rutinitas administratif dalam memenuhi ketentuan regulasi, tetapi mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang responsif, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, berbagai capaian pembangunan selama periode kepemimpinan saat ini telah menempatkan Kota Tidore Kepulauan sebagai salah satu daerah dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku Utara.
Meski demikian, Muhammad Sinen menilai capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan ke depan. Ia menekankan pentingnya keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, serta pengawasan pembangunan agar seluruh kebijakan dan program berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan, Saiful Bahri Latif, menjelaskan bahwa Musrenbang bertujuan menyelaraskan berbagai masukan dan usulan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan kerangka regulasi dan anggaran dalam dokumen RKPD. Ia menambahkan, forum ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi pembangunan antarwilayah, antarsektor, serta antar tingkat pemerintahan.
Menurut Saiful, hasil Musrenbang akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), termasuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Ia menyebutkan, kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 dilaksanakan selama satu hari dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah guna menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini turut menghadirkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, S.STP., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sarmin menyampaikan apresiasi kepada Bapperida Kota Tidore Kepulauan yang menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara yang pertama melaksanakan Musrenbang.
Ia menilai Kota Tidore Kepulauan konsisten menjadi pelopor dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya terlihat dari ketepatan waktu pelaksanaan Musrenbang, tetapi juga dari kualitas dokumen perencanaan serta substansi program pembangunan yang dinilai mampu menjadi rujukan bagi kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku Utara. (Red)






%20Rencana%20Kerja%20Pemerintah%20Daerah%20(RKPD)%20Tahun%202027%20di%20aula%20Sul%20(3).jpeg)