TIDORE,CN86.ID- Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) Kota Tidore Kepulauan langsung bergerak cepat menindaklanjuti Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 235.2 Tahun 2025. Tak lama setelah surat keputusan diterbitkan, tim yang diketuai Inspektur Daerah Kota Tidore Kepulauan, Arif Radjabessy, segera menggelar rapat kerja perdana sebagai langkah awal penyelamatan keuangan daerah.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Inspektur Daerah, Rabu (4/2/2026). Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut hadir, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bagian Hukum beserta jajaran teknis, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah.
Ketua TPKD Arif Radjabessy menegaskan, pembentukan tim ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan langkah konkret untuk memastikan kerugian daerah dapat dipulihkan secara optimal. Ia meminta seluruh anggota tim bekerja cepat, cermat, dan terukur.
“Hari ini kami langsung melakukan pemetaan awal. Fokus utama adalah menyusun rencana kerja yang konkret sekaligus mengumpulkan data dukung yang valid. Prinsip kami jelas, setiap rupiah yang menjadi hak daerah harus dikembalikan ke kas daerah,” ujar Arif di sela-sela rapat.
Dalam pertemuan tersebut, TPKD menyepakati tiga fokus utama sebagai langkah awal, yakni sinkronisasi data kerugian daerah dari seluruh OPD agar tidak terjadi tumpang tindih, penguatan kepastian hukum melalui koordinasi dengan Bagian Hukum agar proses penagihan dan pengembalian berjalan sesuai regulasi, serta penguatan manajemen aparatur dengan melibatkan BKPSDM untuk memastikan kepatuhan ASN maupun pihak terkait.
Arif menambahkan, penyelesaian kerugian daerah merupakan instrumen penting dalam menjaga kesehatan fiskal pemerintah daerah. Karena itu, ia menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam setiap tahapan kerja.
“Kami tidak ingin berlarut-larut. Begitu data lengkap dan valid, tim langsung turun melakukan tindakan di lapangan,” tegasnya.
Dengan sinergi lintas sektor dan komitmen kerja cepat yang ditunjukkan sejak awal, TPKD Kota Tidore Kepulauan optimistis proses pemulihan aset dan keuangan daerah dapat berjalan efektif dan mencapai hasil maksimal dalam waktu singkat. (Lee)






