Kritik Pedas Sultan Tidore: Kebijakan Anggaran Pusat Abaikan Daerah
Cari Berita

SATU

iklan tambah

IKLAN DUA

Advertisement

Kritik Pedas Sultan Tidore: Kebijakan Anggaran Pusat Abaikan Daerah

Cyber News 86
Minggu, 12 April 2026

 

Sultan Tidore H. Husain Sjah


TIDORE, CN86.ID- Sultan Tidore Husain Sjah angkat bicara terkait kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pemangkasan anggaran secara merata di seluruh daerah di Republik Indonesia. Ia menilai kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap daerah, khususnya Maluku Utara.


Dalam keterangannya, Sultan Tidore menyebut penyampaian tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap bangsa dan negara, sekaligus harapan agar kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan aman dan sukses.


“Kita menyampaikan fakta dan kenyataan yang terjadi hari ini sebagai bagian dari rasa cinta kita terhadap Indonesia. Kita ingin kepemimpinan Presiden berjalan baik, tetapi kondisi di daerah juga harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.


Menurutnya, pemangkasan anggaran yang terjadi saat ini dirasakan cukup besar oleh pemerintah daerah. Padahal, Maluku Utara masih membutuhkan dukungan fiskal untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, serta pemulihan ekonomi masyarakat.


Sultan Husain Sjah juga menyoroti kebijakan yang dinilai disamaratakan tanpa mempertimbangkan kontribusi masing-masing daerah. Ia menegaskan, Maluku Utara merupakan salah satu daerah yang memberikan kontribusi besar bagi negara, sehingga perlu mendapatkan perhatian yang lebih proporsional.


“Jangan disamaratakan. Daerah yang punya kontribusi besar untuk republik ini justru mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan. Lalu bagaimana kita bisa memberikan yang terbaik untuk Indonesia kalau kondisinya seperti ini,” tegasnya.


Ia turut membandingkan dengan Papua yang mendapatkan perlakuan khusus dengan alokasi anggaran besar. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar kebijakan nasional lebih adil.


Lebih lanjut, Sultan Tidore meminta pemerintah pusat, khususnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.


“Kalau alasannya untuk mengatasi korupsi, maka yang harus diperbaiki adalah penegakan hukumnya. Ambil tindakan tegas terhadap koruptor, bukan malah memangkas anggaran daerah yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan,” ujarnya.


Ia berharap pemerintah pusat dapat mengembalikan hak-hak daerah serta menormalkan kebijakan anggaran, sehingga daerah mampu menjalankan program pembangunan dan kemanusiaan secara maksimal.


“Kalau daerah maju, itu juga akan mengangkat nama pemerintah pusat. Artinya negara benar-benar hadir untuk seluruh wilayahnya,” pungkasnya. (Lee)